Fokus Rembang | Di tengah masyarakat Hindu Bali, pertanyaan mengenai tempat pelaksanaan upacara keagamaan sering kali memicu diskusi hangat. Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul adalah: apakah boleh melaksanakan upacara mebayuh di Grya? Lalu, apakah sarana ayaban yang dipersembahkan di Grya bisa sampai kepada leluhur kita di rumah?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Untuk mengupas fenomena ini, kita perlu merujuk pada esensi filosofis dan sastra suci yang dijelaskan oleh pemuka agama, salah satunya Ida Pandita Kebayan. Menurutnya, mebayuh adalah ritual suci yang masuk ke dalam kategori upacara Manusa Yadnya. Kata “bayuh” sendiri berakar dari kata dayuh, yang memuat esensi kenyamanan, keteduhan, serta keseimbangan hidup.

Upacara ini bukan sekadar rutinitas tradisi. Lontar Tenung Rare dan Lontar Wewatekan bahkan menegaskan bahwa setiap individu sangat dianjurkan untuk melaksanakan ritual mebayuh minimal sekali seumur hidup. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk membayar “utang” karma buruk bawaan lahir agar kehidupan ke depan menjadi lebih harmonis.

Secara ideal, Ida Pandita menjelaskan bahwa ritual mebayuh ini sejatinya dilangsungkan di hadapan Sanggah Kemulan atau Rong Tiga yang ada di rumah masing-masing. Filosofi Rong Tiga menjelaskan bahwa di dalam rong (ruang) sebelah tengah bersemayam Atman. Sementara di sisi kanan merupakan stana Siwa Atman, dan di sisi kiri adalah tempat bagi Paratman.

Leluhur yang telah melewati rangkaian prosesi suci—mulai dari Pengabenan (membakar badan kasar), Ngerorasan (membersihkan badan pikiran), hingga Ngelinggihan (membersihkan badan antah karana atau batiniah)—telah berubah statusnya dari sawa (jenazah/roh biasa) menjadi Siwa yang melinggih di Sanggah Kemulan.

Proses spiritual seorang Sulinggih saat disucikan (mediksha) mirip dengan proses penyucian roh leluhur. Sulinggih “dimatikan” secara simbolis oleh sang Guru Spiritual (Nabe), lalu dihidupkan kembali dengan kekuatan ilmu suci (jnana). Setiap hari, melalui ritual Surya Sewana, Sulinggih menghadirkan kesucian Dewa Siwa ke dalam dirinya.

Jika Siwa yang berstana di Rong Tiga (Sanggah Kemulan) adalah Siwa Niskala (tidak berwujud nyata), maka Sulinggih yang ada di Grya adalah Siwa Skala (berwujud nyata). Karena keduanya berada pada kualitas spiritual yang sama, maka melaksanakan pebayuhan di Grya hukumnya adalah sah dan sangat diperbolehkan.

Apakah ayaban mebayuh di Grya sampai ke leluhur? Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja: Ya, pasti sampai. Secara teologis, tidak ada perbedaan esensi antara Siwa yang berada di Sanggah Kemulan rumah Anda dengan Siwa yang ada di Sanggah Kemulan milik Grya. Keduanya adalah satu kesatuan energi universal.

Dalam konsep Hindu, Dewa Siwa berada di tengah-tengah alam semesta dan bersifat universal (tanpa kulit/tanpa sekat). Hal inilah yang mendasari mengapa seorang Sulinggih adalah milik seluruh umat manusia, bukan lagi milik satu golongan atau ikatan keluarga (soroh) tertentu.

Bagi umat yang memiliki keterbatasan sarana, tempat, atau situasi tertentu di rumah, datang dan memohon penganugrahan serta melaksanakan upacara pebayuhan di Grya adalah solusi yang tepat tanpa mengurangi nilai kesucian spiritual sedikit pun.

Jadi, apakah boleh melaksanakan upacara mebayuh di Grya? Jawaban dari pertanyaan ini adalah: Ya, pasti boleh. Sebaliknya, melaksanakan upacara mebayuh di Grya adalah cara untuk meningkatkan kesucian spiritual dan memperoleh keselamatan kehidupan di dunia dan di akhirat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.