Fokus Rembang | HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara, bersama-sama dengan Bea Cukai Kudus, Polri, dan TNI, telah melakukan razia serentak di wilayah utara, tengah, dan selatan kabupaten tersebut. Razia ini bertujuan untuk menindak peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan mengumpulkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Razia gabungan tersebut melibatkan unsur Pemkab Jepara, Bea Cukai Kudus, Polri, dan TNI. Tim dibagi menjadi tiga wilayah razia, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan untuk melakukan pengawasan di seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Jepara.
Sasaran mereka meliputi toko, kios, warung, hingga tempat usaha yang menjual produk hasil tembakau. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk rokok yang beredar guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, yang dijual di sejumlah lokasi. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Sapan, mengatakan bahwa razia ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait bahaya serta dampak peredaran rokok ilegal.
Pemkab Jepara mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkannya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Razia pemberantasan rokok ilegal akan terus dilaksanakan secara berkala sepanjang tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan produk legal semakin meningkat, sehingga dapat mendukung penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

