Fokus Rembang | Kabupaten Badung telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyerahan LHP ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6). LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kabupaten Badung secara resmi diumumkan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Opini ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Badung telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan penyerahan LHP ini, diharapkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingannya. Ia juga berterima kasih kepada komitmen jajaran OPD Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Badung. Bupati Adi Arnawa berharap bahwa opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan, sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Badung.

Gubernur Bali Wayan Koster juga mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan selalu melaksanakan rekomendasi tersebut dengan kerja dan disiplin, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyerahan LHP ini, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota DPD RI perwakilan Bali, Jajaran BPK RI, Forkompinda Provinsi Bali, para anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Kesimpulan dari penyerahan LHP ini adalah bahwa Kabupaten Badung telah menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan. Dengan opini WTP ke-12 ini, Kabupaten Badung dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.