Fokus Rembang – 18 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menyiapkan anggaran lebih dari Rp200 miliar, tepatnya Rp253.625.139.600, untuk meluncurkan program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini menambah 63 sekolah swasta baru ke dalam daftar penerima bantuan, sehingga total menjadi 103 institusi pendidikan yang mendapatkan dana penuh dari pemerintah daerah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, alokasi dana ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi warga Jakarta, khususnya di wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan publik yang memadai. Dari 103 sekolah yang terdaftar, diproyeksikan akan melayani sebanyak 23.694 siswa, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.
Seleksi sekolah swasta yang masuk dalam program tidak dilakukan secara sembarangan. Nahdiana menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan harus memenuhi serangkaian persyaratan administratif dan operasional, antara lain:
- Memiliki izin pendirian yang sah dan terdaftar pada Kementerian Pendidikan.
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional (SDMPTN).
- Menyampaikan data aktual ke sistem tersebut secara triwulanan sesuai kondisi riil.
- Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan (BAN‑PT) atau lembaga akreditasi yang diakui.
- Menjadi penerima bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.
- Tak termasuk dalam satuan pendidikan kerja sama atau sistem penerimaan murid baru bersama (PPDB bersama).
- Bersedia mengikuti mekanisme Pendanaan Pendidikan yang ditetapkan oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
- Memiliki rekening bank atas nama satuan pendidikan untuk pencairan dana.
Selain persyaratan administratif, ada ketentuan operasional yang harus dipenuhi. Sekolah wajib menyelenggarakan proses belajar mengajar tanpa kelas terputus, meliputi jenjang pendidikan dasar (kelas 1‑6), menengah pertama (kelas 7‑9), dan menengah atas atau kejuruan (kelas 10‑12). Hal ini memastikan kelancaran kurikulum selama satu tahun ajaran penuh.
Pemprov DKI juga memprioritaskan penempatan dana ke sekolah swasta yang berada di kelurahan tanpa sekolah pemerintah provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan distribusi layanan pendidikan di seluruh wilayah Jakarta, terutama di daerah‑daerah yang selama ini bergantung pada institusi swasta dengan biaya tinggi.
Implementasi program akan diawasi oleh tim khusus Dinas Pendidikan yang terdiri dari pejabat struktural dan teknis. Tim ini akan melakukan monitoring berkala, baik melalui kunjungan lapangan maupun laporan digital, untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan digunakan sesuai dengan tujuan dan tidak ada penyimpangan.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp253,6 miliar, Pemprov DKI berharap dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga, meningkatkan partisipasi anak-anak dalam pendidikan formal, dan pada akhirnya menurunkan angka putus sekolah di ibu kota. Program ini juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Secara keseluruhan, inisiatif sekolah swasta gratis ini menandai langkah strategis dalam upaya pemerintah daerah memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menegaskan komitmen DKI Jakarta dalam menyediakan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


