Fokus Rembang | Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6) – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan dan mencegah penyalahgunaan dokumen yang tidak layak digunakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemusnahan KTP-el yang rusak dilakukan terhadap kartu yang telah mengalami kerusakan dan telah digantikan dengan dokumen baru. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dukcapil juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga korban kebakaran. Dokumen yang diberikan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang baru guna membantu pemulihan administrasi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Dukcapil Kota Sungai Penuh turut menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Dukcapil. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar mereka.

Penertiban administrasi kependudukan dan penyerahan dokumen kependudukan kepada warga korban kebakaran merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.