Fokus Rembang| Setelah menyelesaikan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan arahan tegas kepada para lurah dan ibu lurah di seluruh kecamatan. Dalam sambutannya, Supian menyinggung pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya mengurangi beban ekonomi pada keluarga yang ingin melangsungkan pernikahan. Ia mengingatkan warga Depok agar tidak memaksakan menggelar pesta pernikahan mewah yang berpotensi menjerumuskan keluarga ke dalam hutang jangka panjang, terutama bila harus meminjam uang dari rentenir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Supian menegaskan bahwa sebuah pernikahan seharusnya menjadi momen sakral yang mengikat dua insan secara agama dan negara, bukan ajang pamer kemewahan. “Pesta hanya berlangsung satu hari, tetapi urusannya dapat menjadi panjang jika harus menanggung utang,” ujar ia pada Sabtu (18/04/2026). Menurutnya, fenomena menggelar pernikahan dengan biaya melangit kerap menimbulkan tekanan finansial yang berdampak pada kesejahteraan keluarga selama bertahun‑tahun. Ia mencontohkan kasus di beberapa wilayah yang masih mengandalkan bantuan pinjaman rentenir, yang berakibat pada siklus hutang yang sulit diputus.

Untuk menanggulangi masalah ini, Supian meminta lurah dan ibu lurah aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesederhanaan dalam pernikahan. Ia menekankan bahwa proses akad nikah dapat dilakukan secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa dikenakan biaya tambahan. Selain itu, ia mengusulkan beberapa langkah praktis bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dengan anggaran terbatas:

  • Menggunakan fasilitas KUA untuk akad nikah tanpa biaya sewa gedung.
  • Memilih lokasi resepsi yang bersahaja, seperti rumah keluarga atau aula serbaguna milik desa.
  • Mengurangi jumlah tamu undangan dan menyesuaikan menu makanan dengan anggaran yang realistis.
  • Memanfaatkan dekorasi sederhana berbahan daur ulang atau buatan tangan.
  • Menghindari pinjaman dari rentenir dan mencari alternatif pembiayaan yang transparan.

Pemerintah Kota Depok berharap pesan ini dapat diterima luas oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang sedang merencanakan pernikahan. Supian menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk menekan tingkat utang rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga. Ia menutup dengan menegaskan bahwa nilai utama pernikahan terletak pada komitmen dan keabsahan hukum, bukan pada ukuran atau kemewahan acara.

Secara keseluruhan, imbauan Wali Kota Depok menyoroti pentingnya menyeimbangkan tradisi budaya dengan realitas ekonomi. Diharapkan, dengan edukasi yang konsisten dan dukungan institusi, keluarga di Depok dapat melangsungkan pernikahan yang bermakna tanpa harus menanggung beban finansial yang berlebihan. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada rentenir, sehingga menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.