Fokus Rembang |
MARABAHAN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan secara interaktif di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (5/6/2026) siang. Ilham Nor menegaskan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman. Masa depan daerah dan bangsa sangat ditentukan oleh peran anak muda. Setiap pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri. Ia mengingatkan agar pemuda tidak bersikap pasif, melainkan mampu merancang masa depan secara terarah dan terukur. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua. Turut hadir sebagai tamu undangan di acara ini adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Paser, M. Iskandar Zulkarnaen. Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya peran mereka dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan demikian, generasi muda dapat siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah dan bangsa.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
